Lompat ke konten
De-San Law Partners

De-San Law Patners dalam menjalankan tugas profesinya demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan.   

De-San Law Patners memposisikan diri sebagai salah satu pilar penegak supremasi hukum dan hak asasi manusia. Melalui konsultasi, advokasi, pendampingan, aneka penyelesaian sengketa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.

De-San Law Patners memberikan solusi terhadap sengketa hukum, memberikan nasihat, pendapat hukum, penyusunan panduan, merancang aneka peraturan perundang-undangan, riset hukum, memberikan penjelasan hukum dalam bentuk tulisan ataupun lisan.

De-san Law Patners melibatkan para ahli yang kompeten dalam memfasilitasi penyelesaian masalah hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum.

De-san Law Patners juga memberikan Layanan Spesifik Hukum Islam, didukung oleh para ahli yang memiliki kemampuan dalam memberikan nasihat hukum, objektif, memiliki kompetensi dan pengetahuan luas tentang hukum islam.

Layanan Umum Kami

Legal Opinion

Kami dapat memberikan pendapat hukum terhadap berbagai perencanaan, pelaksanaan dan penegakan hukum secara cepat dan komprehensif.

Legal Drafting

Tim ahli kami memiliki pengalaman yang sangat luas dalam merancang aneka peraturan hukum.

Policy Brief

Kami memiliki pengalaman yang cukup dalam merancang, menyusun rencana kebijakan, program di bidang hukum

Bantuan & Konsultasi Hukum

Aneka bantuan dan konsultasi hukum menjadi kerja rutin kami, yang dapat dimintakan secara cepat, setiap saat di berbagai tempat.

Resolusi Konflik Hukum

Resolusi penyelesaian konflik di luar pengadilan seperti arbitrase, dan aneka penyelesaian lainnya senantiasa kami ajukan untuk memperoleh penyelesaian dengan win-win solution bagi para pihak yang bersengketa.

Advokasi

Pembelaan hukum dan penyelesaian hukum melalui pengadilan semata-mata untuk melakukan pembelaan dan untuk mencari keputusan yang adil yang menjadi hak para klien.

Merancang Aneka Dokumen Hukum

Kami juga ahli dalam menyusun aneka dokumen hukum untuk kepentingan organisasi, bahan negosiasi dan diplomasi politik dan sosial.

Penelitian & Penulisan Karya Ilmiah di bidang Hukum

Aneka karya ilmiah dan penelitian di bidang hukum menjadi bagian layanan kami.

Even Organizer Akademi Hukum

Kami melayani kerja-kerja konsepsional dan teknis operasional kegiatan berbagai forum ilmiah, seperti seminar, simposium, loka karya, sarasehan, diskusi panel dan dinamika kelompok lainnya. Mulai dari merancang tema, pembicara, moderator, organisasi pelaksana hingga jasa fasilitasi lainnya.

Layanan Perencanaan Media Hukum

Untuk mendapatkan dukungan pendapat umum yang bersifat timbal balik yang baik dan sinergis, kami juga memberikan bantuan kesempatan kepada klien untuk menyampaikan gagasan, problema dan solusi sesuai dengan issue yang mengemuka di tengah publik.

Layanan Khusus Kami

Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Keluarga

De-San Law Patners memberikan layanan Konsultasi dan Aneka Bantuan Hukum khusus untuk kepentingan keluarga dalam segala hal problem hukum secara bulanan dan atau tahunan

Layanan Hukum Islam

De-san Law Patners memberikan layanan spesifik di bidang hukum Islam yang didukung oleh para ahli hukum Islam. Layanan spesifik di bidang hukum Islam, senantiasa berpijak pada metode hukum manhaj al-syariah, seperti

Isthisan/Pengecualian

Maslahah Mursalah/Pos Majeure/Keadaan Darurat

Isthisab/Mendekatkan Dalil

Al Adat/Tradisi Sebagai Dalil.

Hukum Investasi Syari'ah

Pasar Modal Syari'ah

Pasar Uang Syari'ah

Komoditi Berjangka Syari'ah

Modal Ventura

Investasi Emas

Investasi Property

Aneka Hukum Perjanjian Syari'ah

Perjanjian Pinjam Meminjam

Perjanjian Simpan Menyimpan

Perjanjian Sewa Menyewa

Perjanjian Jual Beli

Perjanjian Sewa Beli

Perjanjian Tukar Menukar

Layanan Hukum Islam Lainnya

Hukum Perbankan Islam

Hukum Asuransi Islam

Hukum Waris Islam

Penyelesain Perselisihan Bisnis dalam Islam

Bidang Kerja Hukum Kami:

Hukum Pidana

  1. Tindak Pidana Korupsi
  2. Tindak Pidana Narkotika
  3. Tindak Pidana Pencucian Uang
  4. Tindak Pidana Perbankan
  5. Tindak Pidana Umum, Penggelapan, Penipuan, Pemerasan, Penyerobotan Lahan, Pencemaran nama baik dan lain-lain

Hukum Perdata

  1. Gugatan Ingkar Janji/Wan-Prestasi
  2. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum
  3. Gugatan Cerai
  4. Pemisahan Harta
  5. Sengketa Warisan
  6. Gugatan Cerai
  7. Hak Asuh Anak
  8. Somasi/Peringatan
  9. Hutang Piutang
  10. Sengketa Lahan
  11. Ketenagakerjaan

Hukum Bisnis

  1. Perbankan
  2. Modal Ventura
  3. Kekayaan Intelektual; Merk, Lisensi, Waralaba/Franchise
  4. Hukum Korporasi
  5. Merger, Akuisisi dan Konsolidasi Badan Usaha
  6. Hukum Investasi
  7. Joint Venture
  8. Asuransi
  9. Aneka Perjanjian Bisnis
  10. Pasar Modal
  11. Aneka Pertambangan

Mari bekerjasama dengan kami

Tim Pembela dan Konsultan

DERWANTO, SH. MH

Azra'i Ridho, SH

Nazaruddin, SH

Drs. Hasan M.Noer, MA

Open chat
Apakah Anda Butuh Bantuan?
Halo,
Ada yang bisa saya bantu?